Pengertian Pekerja Seks Komersial
PSK adalah para pekerja yang bertugas melayani aktivitas seksual dengan tujuan untuk mendapatkan upah atau imbalan dari yang telah memakai jasa mereka tersebut (Koentjoro, 2004:26). Di beberapa negara istilah prostitusi
dianggap mengandung pengertian yang negatif. Di Indonesia, para
pelakunya diberi sebutan Pekerja Seks Komersial (PSK). Ini artinya bahwa
para perempuan itu adalah orang yang tidak bermoral karena melakukan
suatu pekerjaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan yang
berlaku dalam masyarakat. Karena pandangan semacam ini, para pekerja seks mendapatkan cap buruk (stigma)
sebagai orang yang kotor, hina, dan tidak bermartabat. Tetapi
orang-orang yang mempekerjakan mereka dan mendapatkan keuntungan besar
dari kegiatan ini tidak mendapatkan cap demikian. Jika dilihat dari
pandangan yang lebih luas. Kita akan mengetahui bahwa sesungguhnya yang
dilakukan pekerja seks adalah suatu kegiatan yang melibatkan tidak hanya
si perempuan yang memberikan pelayanan seksual dengan menerima imbalan
berupa uang. Tetapi ini adalah suatu kegiatan perdagangan yang
melibatkan banyak pihak. Jaringan perdangan ini juga membentang dalam
wilayah yang luas, yang kadang-kadang tidak hanya di dalam satu negara
tetapi beberapa negara.
Perlu diakui bahwa eksploitasi seksual,
pelacuran dan perdagangan manusia semuanya adalah tindakan kekerasan
terhadap perempuan dan karenanya merupakan pelanggaran martabat
perempuan dan adalah pelanggaran berat hak asasi manusia. Jumlah Pekerja
Seks Komersial (PSK) meningkat secara dramatis di seluruh dunia karena
sejumlah alasan ekonomis, sosial dan kultural.
Dalam kasus-kasus tertentu perempuan yang
terlibat telah mengalami kekerasan patologis atau kejahatan seksual
sejak masa anak. Lain-lainnya terjeremus ke dalam pelacuran untuk
mendapat nafkah cukup untuk diri sendiri atau keluarganya. Beberapa
mencari sosok ayah atau relasi cinta dengan seorang pria. Lain-lainnya
mencoba melunasi utang yang tak masuk akal. Beberapa meninggalkan
keadaan kemiskinan di negeri asalnya, dalam kepercayaan bahwa pekerjaan
yang ditawarkan akan mengubah hidup mereka. Jelaslah bahwa eksploitasi
perempuan yang meresapi seluruh dunia adalah konsekuensi dari banyak
sistem yang tidak adil.
Banyak perempuan PSK yang berperan
sebagai pelacur dalam dunia pertama datang dari dunia kedua, ketiga dan
keempat. Di Eropa dan di tempat lain banyak dari mereka diper-dagangkan
dari negeri lain untuk melayani permintaan jumlah pelanggan yang
meningkat. Perbudakan manusia tidak baru. Organisasi Internasional
Pekerja (ILO) menaksir 12.3 juta orang diperbudak dalam kerja paksa dan
2.4 juta dari mereka adalah kurban “industri” perdagangan, dan
penghasilan tahunannya ditaksir sejumlah $10 milyar.
Dalam dunia protitusi yang ada hal-hal
yang menyebabkan terjadinya kegiatan tersebut, karena banyak orang-orang
yang orientasi hidunya pada materi. Karena tingginya aspirasi terhadap
materi, maka pelacuran yang berhasil mengumpulkan banyka materi menjadi
model atau contoh. Modeling adalah salah satu cara sosialisasi pelacuran
yang mudah dilakukan dan efektif. Modeling biasanya bermula dari
perasaan bangga kepada mereka yang bekerja sebagai PSK. Terdapat banyak
pelacuran yang telah berhasil mengumpulkan kekayaan di komunitas yang
menghasilkan PSK, sehingga mereka yang berada di lokalisai dengan mudah
dapat menemukan model yang diinginkan. (Koentjoro, 2004:135)
No comments:
Post a Comment